KURIKULUM
I.
PENDAHULUAN
Pengembangan kurikulum sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk
meningkatkan kualitas pendidikan. Kurikulum sebagai instrumen yang membantu
praktisi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan kebutuhan
masyarakat.Pengembangan kurikulum tidak pernah berhenti, kurikulum merupakan
proses yang berkelanjutan dan proses siklus yang terus menerus sejalan dengan
perkermbangan dan tuntutan perubahan masyarakat.
II.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana sejarah perkembangan
kurikulum di Indonesia sebelum tahun 1945 dan setelah tahun 1945?
2.
Apa saja dasar-dasar pengembangan
kurikulum yang mencakup konsep kurikulum, komponen kurikulum, prinsip
pengembangan kurikulum, fungsi dan cara mengembangkan kurikulum?
III.
PEMBAHASAN
1.
Sejarah perkembangan kurikulum di
Indonesia
a.
Sebelum tahun 1945[1]
Sejarah
perkembangan kurikulum pada periode sebelum tahun 1945 juga disebut sebagai
periode penjajahan, sejak sebelum datangnya orang- orang Eropa sampai periode
kemerdekaan. Pada masa ini kurikulum dapat dilihat dari kurikulum dasar atau
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
§ Pada masa
penjajahan Portugis didirikan sekolah-sekolah misionaris. Portugis mendirikan
sekolah seminari di Ambon, Maluku, dan sebagian Nusa Tenggara Timur. Belanda
pada awal kedatangannya pun melakukan hal yang sama dengan Portugis. Pendidikan
banyak ditangani oleh kalangan gereja kristen dengan bendera Nederlands
Zendelingen Gennootschap (NZG). Pasca politik etis, Belanda mengucurkan dana
pendidikan yang banyak dan bertambah setiap tahunnya, tetapi tujuannya untuk
melestrarikan penjajahan di Indonesia.
§ Pada masa
penjajahan Belanda, setidaknya ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran yang
berkembang saat itu. Pertama, sistem pendidikan Islam yang diselenggarakan
perantren. Kedua, sistem pendidikan Belanda. Sistem pendidikan Belanda diatur
dengan prosedur yang ketat dari mulai aturan siswa, pengajar, sistem pengajaran,
dan kurikulum. Sistem prosedural seperti ini sangat berbeda dengan sistem
prosedural pada sistem pendidikan islam yang telah dikenal sebelumnya. Sistem
pendidikan belanda pun bersifat diskriminatif. Sekolah-sekolah dibentuk dengan
membedakan pendidikan antara anak Belanda, anak timur asing, dan anak pribumi.
Golongan pribumi ini masih dipecah lagi menjadi masyarakat kelas bawah dan
priyayi. Susunan persekolahan zaman kolinial adalah sebagai berikut (Sanjaya,
2007:207):
a. Persekolahan
anak-anak pribumi untuk golongan non priyayi menggunakan pengantar bahasa
daerah, namanya Sekolah Desa 3 tahun. Mereka yang berhasil menamatkannya boleh
melajutkan ke Sekolah Sambungan (Vervolg School) selama 2 tahun. Dari sini
mereka bisa melanjutkan ke Sekolah Guru atau Mulo Pribumi selama 4 tahun,
inilah sekolah paling atas untuk bangsa pribumi biasa. Untuk golongan pribumi
masyarakat bangsawan bisa memasuki His Inlandsche School selama 7 tahun, Mulo
selama 3 tahun, dan Algemene Middlebare School (AMS) selama 3 tahun.
b. Untuk orang
timur asing disediakan sekolah seperti Sekolah Cina 5 tahun dengan pengantar
bahasa Cina, Hollandch Chinese School (HCS) yang berbahasa Belanda selama 7
tahun. Siswa HCS dapat melanjutkan ke Mulo.
c. Sedangkan
untuk orang Belanda disediakan sekolah rendah sampai perguruan tinggi, yaitu
Eropese Legere School 7 tahun, sekolah lanjutan HBS 3 dan 5 tahun Lyceum 6
tahun, Maddelbare Meisjeschool 5 tahun, Recht Hoge School 5 tahun, Sekolah
kedokteran tinggi 8,5 tahun, dan kedokteran gigi 5 tahun.
Pemerintah
kolonial sebenarnya tidak berniat mendirikan universitas tetapi akhirnya mereka
mendirikan universitas untuk kebutuhan mereka sendiri seperti Rechts Hogeschool
(RH) dan Geneeskundige Hogeschool di Jakarta. Di Bandung, pemerintah kolonial
mendirikan Technische Hogeschool (TH). Kebanyakan dosen TH adalah orang
Belanda. Menurut Soenarta (2005) kaum inlanders atau pribumi agak sulit untuk
masuk ke sekolah-sekolah tinggi itu. Ketika almarhum Prof Roosseno lulus TH,
jumlah lulusan yang bukan orang Belanda hanya tiga orang, yaitu Roosseno dan
dua orang lagi vreemde oosterling alias keturunan Tionghoa.
§ Di zaman
pendudukan Jepang, pernah dicari 100 orang insinyur yang dibutuhkan. Padahal
saat itu belum ada 90 orang insinyur lulusan TH Bandung.
Agar tidak
banyak bangsa Indonesia yang melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi, maka
biaya kuliah pun dibuat sangat besar. Menurut Soenarta (2005) biaya kuliah
untuk satu tahun di salah satu sekolah tinggi itu besarnya fl (gulden) 300.
Saat itu, harga satu kilogram (kg) beras sama dengan 0,025 gulden. Maka, besar
uang kuliah sama dengan 12.000 kg beras. Bila ukuran dan perbandingan itu
diterapkan sebagai biaya kuliah di universitas sekarang, sedangkan harga beras
sekarang rata-rata Rp 3.000 per kg, maka untuk kuliah di universitas biayanya
sebesar Rp 36 juta per mahasiswa per tahun. Biaya di MULO, setingkat sekolah
lanjutan tingkat pertama, adalah sebesar 5,60 gulden per siswa per bulan,
setara dengan 224 kg beras. Bila dihitung dengan harga beras sekarang, akan
menjadi Rp 672.000 per siswa per bulan. Akibatnya banyak anak Indonesia yang
lebih memilih masuk Ambachtschool atau Technische School, karena biayanya agak
murah sedikit. Berbekal keterampilan yang diperoleh di Ambachtschool atau
Technische School, siswa bisa langsung bekerja setelah lulus.
Kurikulum
pendidikan Belanda didesain untuk melestarikan penjajahan di Indonesia, maka
pada kurikulum pun dikenalkan kebudayaan Belanda, juga penekan hanya pada
menulis dengan rapi, membaca, dan berhitung, yang keterampilan ini sangat
bermanfaat untuk diperbantukan pada Pemerintah Belanda dengan gaji yang sangat
rendah. Anak-anak Indonesia pada zaman itu tidak diperkenalkan dengan budayanya
sendiri dan potensi bangsanya.
Ketiga, sekolah
yang dikembangkan tokoh pendidikan nasional seperti KH Ahmad Dahlan dan Ki
Hajar Dewantara. K.H Achmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah yang menggunakan
sistem pendidikan barat dengan menambanhkan pelajaran agama islam. Ki Hajar
Dewantara mendirikan Taman Siswa dengan membuat sistem pendidikan yang berakar
pada budaya dan filosofi hidup Jawa, yang kemudian dianggap sebagai sistem
pengajaran dan pendidikan nasional.
Pada masa
Jepang, pendidikan diarahkan untuk menyediakan prajurit yang siap berperang di perang
Asia Timur Raya. Peggolongan sekolah berdasarkan status soaial yang dibangun
Belanda dihapuskan. Pendidikan hanya digolongkan pada pendidikan dasar 6 tahun,
pendidikan menengah pertama, dan pendidikan menegah tinggi yang masing-masing
tiga tahun, serta pendidikan tinggi. Sekolah Rendah diganti nama menjadi
Sekolah Rakyat (Kokumin Gakko), Sekolah Menengah Pertama (Shoto Chu Gakko), dan
Sekolah Mengengah Tinggi (Koto Chu Gakko). Hampir semua pendidikan tinggi yang
ada pada zaman Belanda ditutup, kecuali Sekolah Tinggi Kedokteran di Jakarta,
dan Sekolah Teknik Tinggi di Bandung.
§ Pada masa
peralihan dari Jepang ke Sekutu, ketika proklamasi dikumandangkan, dibentuklah
Panitia Penyelidik Pengajaran RI yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara. Lembaga
ini melahirkan rumusan pertama sistem pendidikan nasional, yakni pendidikan
bertujuan menekankan pada semangat dan jiwa patriotisme. Kemudian disusun punla
pembaruan kurikulum pendidikan dan pengajaran. Kurikulum sekolah dasar lebih
mengutamakan pendekatan filosofis-ideologis. Proses penyunsunan singkat dan
tentu saja tanpa disertai data empiris. Penetapan isi kurikulum di masa
permulaan kemerdekaan itu berdasarkan asumsi belaka.
b.
Setelah tahun 1945[2]
Sejarah
kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri
Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi
standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945,
kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947,
1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut
merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial
budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab,
kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara
dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua
kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila
dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta
pendekatan dalam merealisasikannya.
Kurikulum
pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam
bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum
(bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari
orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan
ditetapkan Pancasila.
Rencana
Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan
menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya
memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus
garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan
pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan
bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari,
perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Kurikulum ini
lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai
1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata
pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode
1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan
Tanjung Pinang, Riau.
Di penghujung
era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964.
Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral
(Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang
studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan
jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan
fungsional praktis.
Usai tahun
1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum
di Indonesia. Kali ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran
kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah
mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan
pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana
(Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik,
keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968
merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
Dari segi
tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada
upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan
keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran Kurikulum
1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan
sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati.
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok
pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah
pelajarannya 9.
Djauzak
menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran
pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak
mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi
apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum 1975 menekankan pada
tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi
adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective)
yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan
SD Depdiknas.
Metode,
materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu
rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi:
petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat
pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak
dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap
kegiatan pembelajaran.
Kurikulum 1984
menjunjung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi
faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975
yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting
dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala
Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta —
sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok
secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan,
mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional.
Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah
suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada
tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah.
Penolakan CBSA bermunculan.
Kurikulum 1994
bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya
ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara
pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Akan tetapi, perpaduan tujuan dan
proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai
terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal
disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah
kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan
kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam
kurikulum. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999.
Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
Bahasa
populernya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai
berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Tetapi, kerancuan muncul
bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir
sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi
yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal
uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
Meski baru diujicobakan, ternyata
di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa
telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa
sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.
Awal 2006
ujicoba KBK dihentikan. Munculah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran
KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target
kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak
perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru
lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan
lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan
kerangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan
kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan
telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan
perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan
kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi
pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR).
2.
Dasar- dasar pengembangan kurikulum
a.
Konsep kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas
belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang
direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila
masyarakat dinamis, kebutuhan anak didik pun akan dinamis sehingga tidak
terasing dalam masyarakat, karena memang masyarakat berubah berdasarkan
kebutuhan itu sendiri.
Konsep
kurikulum yakni: kurikulum Humanistik, kurikulum rekontruksi sosial kurikulum
teknologi, dan kurikulum subyek akademis.
Tetapi pada
pembahasan ini lebih ditonjolkan pada pembahasan kurikulum humanistik dan
rekontruksi sosial.[3]
1. Kurikulum Humanistik
Kurikulum
Humanistik dikembangkan oleh para ahli pendidikan humanistic. Kurikulum ini
berdasarkan konsep aliran pendidikan pribadi. Dalam pandangan humanisme,
kurikulum sebagai sesuatu yang dapat menunjang perkembangan anak dalam aspek
memenuhi kebutuhan individu untuk mencapai integrafi perkembangan dalam menuju
aktualisasi diri.
Kurikulum
Humanistik menitik beratkan pada pendidikan yang integrative antara aspek
afektif (emosi, sikap, dan nilai) dengan
aspek kognitif (pengetahuan dan kecakapan intelektual) atau menambah aspek
emosional ke dalam kurikulum yang berorientasi pada subyek metter (mata pelajaran).
Pendidikan humanistik menekankan peranan siswa. Tugas guru adalah menciptakan
situasi yang permisif dan mendorong siswa untuk mencari dan mengembangkan
pemecahan sendir atau bagaimana merasakan atua bersikap terhadap sesuatu.
Aliran yang
termasuk dalam pendidikan humanistik yaitu pendidikan konfluen, kritikisme
radikal dan mistikisme modern.
a. Pendidikan konfluen
Pendidikan
yang memandang anak sebagai satu keseluruhan diri. Pendidikan konfluen kurang
menekankan pengetahuan yang mengandung segi efektif. Menurut mereka kurikulum
tidak menyiapkan pendidikan tentang sikap perasaan dan nilai yang harus
dimiliki murid.
• Ciri-ciri kurikulum konkluen:
1. Partisipasi => partisipasi dalam
belajar
2. Integrasi => interaksi dari pemikiran
perasaan dan juga tindakan
3. Relavansi => keterkaitan
4. Pribadi anak (self) => memberi tempat
utama pada anak
5. Tujuan => mengembangkan pribadi yang
utuh yang serasi baik di dalam dirinya maupun dengan lingkungannya.
Kurikulum konfluen
menyatukan pengetahuan obyektif dan subyektif berhubungan dengan kehidupan
siswa dan bermanfaat baik bagi individu maupun masyarakat.
• Metode-metode belajar konfluen
Dalam
kurikulum konfluen telah disusun kurikulum untuk berbagai bidang pengajaran
mencakup tujuan, topik yang akan dipelajari, alat-alat pelajaran dan buku teks
yang tersusun dalam bentuk rencana-rencana pelajaran. Unit-unit pelajaran yang
telah diujicobakan kebanyakkan bahan ini dengan teknik afektif.
Teknik konfluen
di antaranya: dyads yang merupakan latihan komunikasi afektif antara 2 orang,
fantasi body trips merupakan pemahaman tentang badan dan diri individu, ritual,
suatu kegiatan untuk menciptakan kebiasaan, kegiatan/ritual baru.
b. Pendidikan kritikisme radikal
Pendidikan
sebagai upaya untuk membantu anak mengembangkan sendiri potensi yang dimiliki.
Bersumber dari aliran naturalisme/ romantisme rousseau.
Dalam
pendidikan ini tidak ada pemaksaan yang ada adalah dorongan dan rangsangan
untuk berkembang.
c. Mistikisme modern
Aliran yang
menekankan pada latihan dan pengembangan kepekaan perasaan, kehalusan budi
pekerti melalui sensitivity training, yoga, dan meditasi.
2. Karakteristik Kurikulum
Humanistik
a. Tujuan
Fungsi
kurikulum memberikan pengalaman kepada setiap siswa untuk menunjang secara intrinsik
tercapainya perkembangan dan kemerolekaan pribadi.
Tujuan
pendidikan sebagai proses dinamika pribadi yang berhubungan dengan integrasi
dan otonomi pribadi yang ideal. Aktualisasi diri merupakan inti kurikulum
humanistik, artinya perwujudan diri yang ideal sebagai suatu kebutuhan.
b. Metode
Kurikulum humanistik
menuntut hubungan emosional antara guru dengan anak didik melalui suasana
belajar yang menyenangkan. Materi pelajaran hendaknya merangsang anak belajar
sedangkan guru mendorong para siswa untuk saling mempercayai dalam proses.
c. Organisasi
Salah satu
kekuatan besar kurikulum humanistik adalah terletak dalam integrasi, yang
artinya pencapaian kesatuan tingkah laku anak didik baik emosi pikiran dan
tindakan. Organisasi bertujuan untuk mengatasi kelemahan kurikulum tradisional
yang berorientasi pada materi yang gagal dalam menghubungkan psikologi anak.
d. Evaluasi
Kurikulum
konvensional bertujuan sebagai kriteria hasil belajar. Kurikulum humanistik
lebih mengutamakan proses dari pada hasil artinya apakah aktifitas belajar yang
dapat membantu anak didik menjadi manusia yang lebih terbuka dan mandiri.
3. Kurikulum Rekontruksi Sosial
Kurikulum
rekontruksi sosial lebih memusatkan perhatian pada problema-problema yang
dihadapinya dalam masyarakat. Kurikulum ini bersumber pada aliran pendidikan
interaksional. Menurut mereka pendidikan
bukan upaya sendiri melainkan, kegiatan bersama, interaksi, kerjasama,
kerjasama. Kerjasama atau interaksi bukan hanya terjadi antara siswa dengan
guru tetap juga antara siswa dengan siswa, siswa dengan orang dilingkungannya
dan dengan sumber belajar lainnya. Melalui kerjasama dan interaksi ini siswa
berusa memecahkan problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat menuju
masyarakat yang lebih baik.
Para ahli
rekontruksi sosial memandang kurikulum harus mampu menolong membantu siswa
untuk menyesuaikan diri dengan masyarakatnya dengan ketrampilan-ketrampilan
yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan perubahan sosial. Kurikulum ini lebih
menekankan kepentingan individu dalam perubahan sosial.
Mereka ingin
menyakinkan murid-murid bagaimana masyarakat memuat warganya seperti yang ada
sekarang dan bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan pribadi warganya melalui
kosensus sosial. Perubahan sosial tersebut harus dicapai melalui prosedur
demokrasi.
Para
rekontruksianis sosial menentang intimidasi, menakut-nakuti dan kompromi semu.
Mereka mendorong agar para siswa mempunyai pengetahuan yang cukup tentang
masalah-masalah sosial yang mendesak dan kerja sama atau bergotong royong untuk
memecahkannya.
a. Desain kurikulum rekontruksi sosial
Ada beberapa
ciri desain kurikulum:
1) Asumsi
Tujuan utama
kurikulum rekontruksi sosial adalah menhadapkan para siswa pada tantangan,
ancaman hambatan-hambatan atau gangguan-gangguan yang dihadapi manusia.
Tantangan-tantangan, ancaman-ancaman tersebut yang perlu didekati dalam bidang
ekonomi, sosiologi psikologi dan lain-lain.
2) Masalah-masalah sosial yang mendesak
Merupakan
pemusatan kegiatan belajar yang dirumuskan dalam bentuk pertanyaan. Misalnya,
dapatkah kehidupan seperti sekarang ini memberikan kekuatan untuk menghadapi
ancaman-ancaman yang akan mengganggu integritas kemanusiaan?
Pertanyaan
tersebut mengundang pengungkapan lebih mendalam bukan saja dibuku-buku
melainkan yang dari kehidupan nyata dalam masyarakat.
3) Pola-pola organisasi
Pada tingkat
sekolah menengah pola organisasi kurikulum disusun seperti sebuah roda.
Ditengahnya merupakan masalah yang menjadi tema utama dan dibahas secara pleno.
Dari tema dijabarkan sejumlah topik yang dibahas dalam diskusi.
b. Karakteristik Kurikulum Rekontruksi
Sosial
1) Tujuan
Tujuan utama
kurikulum ini adalah untuk menghadapkan anak didik dengan tantangan-tantangan
hidup yang dihadapi manusia.
Isi kurikulum
diharapkan memberikan bekal kepada anak didik agar mampu menghadapi tantangan
kemanusiaan.
2) Metode
Guru dapat
membantu anak didiknya untuk menemukan minatnya dan para membuat kurikulum
menghubungkan tujuan nasional/tujuan dunia dengan tujuan anak didik.
Dengan begitu,
anak didik dapat menggunakan minatnya untuk memecahkan masalah-masalah sosial.
3) Evaluasi
Ditujukan
kepada penilaiana terhadap kecakapan anak-anak didik dalam menghadapi
tujuan-tujuan kualitatif kurikulum rekontruksi sosial. Bentuk evaluasi yang
lebih ketat yakni ujian komprehansip yang diadakan akhirnya tahun ajaran yang
bertujuan untuk mensistensakan dan melihat keseluruhan pengetahuan, ketrampilan
dan sikap selama masih belajar.
4) Pelaksanaan pengajaran rekontruksi sosial
Dilaksanakan
di daerah-daerah yang tergolong belum maju dan tingkat ekonominya juga belum
tinggi. Pelaksanaan pengajaran ini diarahakan untuk meningkatkan kondisi
kehidupan mereka. Sesuai dengan pontensi yang ada dalam masyarakat, sekolah
mempelajari potensi-potensi tersebut dengan bantuan biaya dari pemerintah
sekolah berusaha mengembangkan potensi
tersebut.
Para ahli
kurikulum menyarankan agar isi kurikulum difokuskan pada penggalian-penggalian
sumber-sumber alam dan bukan alam, populasi kesejahteraan masyarakat dan
lain-lain.
4. Kurikulum Tradisional Atau
Progresif
Menjalankan
kurikulum tradisional atau progresif akan banyak mendapat tantangan, antara
lain dari pihak guru yang dikenal karena sikap koservatifnya, juga orang tua
yang mengecap pendidikan tradisional dan merasakan manfaatnya.
Menganut
kurikulum tradisional berpegang pada kurikulum yang di dasarkan atas subyek
atau mata pelajaran yang biasanya diberikan secara terpisah-pisah. Bahan mata
pelajaran di ambil dari berbagai disiplin ilmu yang dibina dan senantiasa
dikembangkan para ilmuwan dank arena itu mendapat penghargaan tinggi dari masyarakat.
Penganut
kurikulum progresif atau modern tidak menolak ilmu, akan tetapi tidak
dipelajari demi ilmu itu sendiri, akan tetapi untuk dipergunakan dalam
memecahkan suatu masalah. Sambil memecahkan masalah siswa mengumpulkan ilmu
yang diperlukan.
Kurikulum
tradisional menyamaratakan semua siswa baik mengenai bahan, metode
belajar-mengajar, maupun evaluasi. Kurikulum progresif memperhatikan bahkan
membantu perkembangan keunikan individu. Kurikulum tradisional menerima
kenyataan dalam masyarakat sebagaimana adanya, sedangkan kurikulum progresif
berusaha untuk mengubah lingkungan untuk membentuk dunia yang lebih baik.
b.
Komponen kurikulum[4]
·
Tujuan kurikulum merupakan tujuan
dari setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik, karena
kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata,
memberikan gambaran spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai pada tujuan
pembelajaran, yakni: Menggambarkan apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh
peserta didik, menunjukkan perilaku yang diharapkan dilakukan oleh peserta
didik, menggambarkan kondisi-kondisi atau lingkungan yang menunjang perilaku
peserta didik.
·
Isi atau materi kurikulum
hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun
untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat
dikelompokkan menjadi:
Logika (pengetahuan tentang benar
salah berdasarkan prosedur keilmuan), Etika (pengetahuan tentang baik buruk,
nilai dan moral), Estetika (pengetahuan tentang indah- jelek, yang ada nilai
seninya) yang disusun secara sistematis dan logis dalam bentuk teori, konsep,
generalisasi, prinsip, prosedur, fakta, istilah, contoh/ ilustrasi, definisi
dan preposisi.
·
Strategi Pembelajaran merupakan
cara atau trik bagaimana menciptakan proses belajar mengajar secara aktif,
kreatif, dan menyenangkan dengan efektivitas yang tinggi.
·
Organisasi kurikulum adalah suatu
pengaturan/ penyusunan mata pelajaran dengan cara menggabungkan dua atau lebih
mata pelajaran baik yang ada dalam bidang studi maupun di luar bidang studi.
·
Evaluasi adalah proses untuk
memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan
melalui kurikulum yang bersangkutan.
c.
Prinsip pengembangan kurikulum
Secara umum ada beberapa prinsip
dalam pengembangan kurikulum, yaitu:[5]
·
Prinsip relevansi adalah prinsip
pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan lulusan yang terlibat dalam
proses produksi dengan menggunakan teknologi tertentu.
·
Prinsip fleksibilitas adalah
prinsip pengembangan kurikulum yang tidak kaku dan ada ruang gerak yang
memberikan kebebasan dalam bertindak.
·
Prinsip efektivitas yang
dimaksudkan adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai
dengan keinginan yang telah ditentukan.
·
Prinsip efisiensi, efisiensi proses
belajar mengajar akan tercipta apabila usaha, biaya, waktu dan tenaga yang digunakan
untuk menyelesaikan program pengajaran tersebut sangat optimal dan hasilnya
bisa optimal.
·
Prinsip berorientasi tujuan berarti
bahwa sebelum bahan ditentukan, langkah yang perlu dilakukan oleh seorang
pendidik adalah menentukan tujuan terlebih dahulu.
·
Prinsip dan model pengembangan
kurikulum, maksudnya harus ada pengembangan kurikulum secara bertahap dan terus
menerus yakni dengan cara memperbaiki, memantapkan, dan mengembangkan lebih
lanjut kurikulum yang sudah berjalan setelah ada pelaksanaan dan sudah
diketahui hasilnya.
·
Prinsip kontinuitas, yang artinya
berkesinambungan. Dalam konteks ini, kontinuitas ada 2 yaitu kontinuitas
vertikal ( berkesinambungan antar level pendidikan yang satu dengan yang
lainnya) dan kontinuitas horisontal ( berkesinambungan antara mata pelajaran
yang satu dengan mata pelajaran yang lain.
d.
Fungsi kurikulum[6]
·
Fungsi kurikulum dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan, maksudnya bahwa kurikulum merupakan suatu alat atau
usaha untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah yang
dianggap cukup tepat dan penting untuk dicapai.
·
Fungsi kurikulum bagi Anak Didik
Kurikulum sebagai organisasi
belajar tersusun merupakan suatu persiapan bagi anak didik, dengan kurikulum
anak didik diharapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang dikemudian hari
dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal
hidupnya nanti.
·
Fungsi kurikulum bagi Pendidik
Kurikulum bagi pendidik merupakan
sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasikan pengalaman belajar
para anak didik, sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap
perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang
diberikan juga tugas pendidik dapat lebih terarah.
·
Fungsi kurikulum bagi Kepala
Sekolah/ Pembina Sekolah
Kurikulum bagi kepala
sekolah/Pembina yaitu sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi,
yakni:memperbaiki situasi belajar, pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke arah yang
lebih baik dan melaksanakan supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau
pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar,bsebagai seorang administrator
yang menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada
masa mendatang dan pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar
mengajar.
·
Fungsi kurikulum bagi Orangtua
Bagi orangtua,
kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orangtua dalam membantu
usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya.
·
Fungsi bagi Sekolah Tingkat di
Atasnya
Kurikulum
disini dimaksudkan sebagai pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan dan
penyiapan tenaga baru.
·
Fungsi bagi Masyarakat dan Pemakai
Lulusan Sekolah
Dengan
mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan dapat
ikut memberikan kontribusi dalam memperlancar program pendidikan yang
membutuhkan kerjasama dengan masyarakat, sertaikut memberikan kritik dan saran
konstruktif demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar seimbang
dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
Di samping
mempunyai fungsi di atas, kurikulum juga mempunyai fungsi lain yang dikemukakan
oleh Alexander Inglis, sebagai berikut:
Ø Fungsi
penyesuaian
Anak didik hidup dalam suatu
lingkungan , sehingga anak didik dituntut untuk mampu menyesuaikan diri
terhadap lingkungan tersebut.
Ø Fungsi
pengintegrasian
Dalam hal ini, orientasi dan
fungsi kurikulum adalah mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang
integral, Dimana anak didik merupakan bagian integral dari masyarakat,
diharapkan pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka
pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
Ø Fungsi pembeda
Kurikulum dapat memberi
pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat.
Ø Fungsi
persiapan
Kurikulum berfungsi
mempersiapkan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut, namun dalam
jenjang, bidang, dan jenis sekolah tertentu sangat mungkin kurikulumnya
didesain untuk mempersiapkan anak didik memasuki dunia kerja.
Ø Fungsi
pemilihan
Kurikulum dapat memberikan
pilihan yang tepat sesuai dengan minat dan kemampuan peserta didik.
Ø Fungsi diagnostik
Fungsi diagnosis adalah agar
siswa dapat mengadakan evaluasi kepada dirinya dan menyadari semua kelemahan
dan kekuatan diri sehingga dapat memperbaiki dan mengembangkannya sesuai dengan
kemampuan yang ada, yang pada akhirnya dapat berkembang secara maksimal dalam
masyarakat.
e.
Cara mengembangkan kurikulum[7]
1. Menentukan tujuan, rumusan tujuan dibuat
berdasarkan analisis terhadap berbagai tuntutan kebutuhan dan harapan
2. Menentukan isi, merupakan materi
yang akan diberikan kepada murid selama mengikuti proses pendidikan belajar
mengajar
3. Merumuskan kegiatan belajar
mengajar. Hal ini mencakup penentuan metode dan keseluruhan proses belajar
mengajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan 4. Mengadakan evaluasi, untuk
mengetahui penguasaan siswa dan keberhasilan proses pembelajaran yang telah
dilaksanakan.
IV.
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, dapat saya simpulkan
bahwa : Sejarah kurikulum Indonesia terbagi menjadi dua masa, yaitu : pada masa
sebelum kemerdekaan dan masa setelah kemerdekaan dan sudah dijelaskan
sebelumnya. Konsep kurikulum yakni: kurikulum Humanistik, kurikulum rekontruksi
sosial kurikulum teknologi, dan kurikulum subyek akademis. Komponen kurikulum :
tujuan kurikulum, isi/ materi kurikulum, strategi pembelajaran, organisasi
kurikulum dan evaluasi. Prinsip-prinsip kurikulum : relevansi, efektivitas,
efisiensi, kontinuitas, fleksibilitas, berorientasi tujuan, model pengembangan
kurikulum. Fungsi kurikulum : penyesuaian, pengintegrasian, perbedaan,
persiapan, pemilihan, diagnostik dan fungsi lainnya yang tertulis diatas. Serta
cara mengembangkan kurikulum yaitu menentukan tujuan, isi, merumuskan kegiatan
belajar mengajar dan mengadakan evaluasi.
V.
PENUTUP
Demikian pemaparan makalah dari saya, semoga bermanfaat bagi kita
semua, dan saya menyadari masih banyak kesalahan dalam saya menulis maupun
menyampaikan, untuk itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang
membangun dari pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdullah.
Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.2010.
Sukmadinata,
Nana Syaadih. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.1997.
Suparlan. Tanya
Jawab Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran.Jakarta: Bumi Aksara.2011.
Susilo,
Muhammad Joko. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka
Pelajar. 2008.
http://bio-sanjaya.blogspot.com/2012/01/cara-mengembangkan-kurikulum-oleh-guru.html.
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0408/05/pddkn/1190238.htm
[1]
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0408/05/pddkn/1190238.htm
[2] Suparlan. Tanya Jawab Pengembangan
Kurikulum dan Materi Pembelajaran.Jakarta: Bumi Aksara.2011. Hlm. 86.
[3]
Nana Syaadih Sukmadinata ,Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,1997.
[4] Muhammad Joko Susilo . Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. 2008. Hlm. 88.
[5] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori
dan Praktik, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2010, Hlm. 179.
[6] Ibid, Hlm. 205.
[7] http://bio-sanjaya.blogspot.com/2012/01/cara-mengembangkan-kurikulum-oleh-guru.html.