Minggu, 18 Maret 2012

TUGAS TELAAH 1


KURIKULUM
       I.            PENDAHULUAN
Pengembangan kurikulum sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kurikulum sebagai instrumen yang membantu praktisi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat.Pengembangan kurikulum tidak pernah berhenti, kurikulum merupakan proses yang berkelanjutan dan proses siklus yang terus menerus sejalan dengan perkermbangan dan tuntutan perubahan masyarakat.
           
    II.            RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia sebelum tahun 1945 dan setelah tahun 1945?
2.      Apa saja dasar-dasar pengembangan kurikulum yang mencakup konsep kurikulum, komponen kurikulum, prinsip pengembangan kurikulum, fungsi dan cara mengembangkan kurikulum?

 III.            PEMBAHASAN
1.      Sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia
a.       Sebelum tahun 1945[1]
Sejarah perkembangan kurikulum pada periode sebelum tahun 1945 juga disebut sebagai periode penjajahan, sejak sebelum datangnya orang- orang Eropa sampai periode kemerdekaan. Pada masa ini kurikulum dapat dilihat dari kurikulum dasar atau Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
§  Pada masa penjajahan Portugis didirikan sekolah-sekolah misionaris. Portugis mendirikan sekolah seminari di Ambon, Maluku, dan sebagian Nusa Tenggara Timur. Belanda pada awal kedatangannya pun melakukan hal yang sama dengan Portugis. Pendidikan banyak ditangani oleh kalangan gereja kristen dengan bendera Nederlands Zendelingen Gennootschap (NZG). Pasca politik etis, Belanda mengucurkan dana pendidikan yang banyak dan bertambah setiap tahunnya, tetapi tujuannya untuk melestrarikan penjajahan di Indonesia.
§  Pada masa penjajahan Belanda, setidaknya ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran yang berkembang saat itu. Pertama, sistem pendidikan Islam yang diselenggarakan perantren. Kedua, sistem pendidikan Belanda. Sistem pendidikan Belanda diatur dengan prosedur yang ketat dari mulai aturan siswa, pengajar, sistem pengajaran, dan kurikulum. Sistem prosedural seperti ini sangat berbeda dengan sistem prosedural pada sistem pendidikan islam yang telah dikenal sebelumnya. Sistem pendidikan belanda pun bersifat diskriminatif. Sekolah-sekolah dibentuk dengan membedakan pendidikan antara anak Belanda, anak timur asing, dan anak pribumi. Golongan pribumi ini masih dipecah lagi menjadi masyarakat kelas bawah dan priyayi. Susunan persekolahan zaman kolinial adalah sebagai berikut (Sanjaya, 2007:207):
a. Persekolahan anak-anak pribumi untuk golongan non priyayi menggunakan pengantar bahasa daerah, namanya Sekolah Desa 3 tahun. Mereka yang berhasil menamatkannya boleh melajutkan ke Sekolah Sambungan (Vervolg School) selama 2 tahun. Dari sini mereka bisa melanjutkan ke Sekolah Guru atau Mulo Pribumi selama 4 tahun, inilah sekolah paling atas untuk bangsa pribumi biasa. Untuk golongan pribumi masyarakat bangsawan bisa memasuki His Inlandsche School selama 7 tahun, Mulo selama 3 tahun, dan Algemene Middlebare School (AMS) selama 3 tahun.
b. Untuk orang timur asing disediakan sekolah seperti Sekolah Cina 5 tahun dengan pengantar bahasa Cina, Hollandch Chinese School (HCS) yang berbahasa Belanda selama 7 tahun. Siswa HCS dapat melanjutkan ke Mulo.
c. Sedangkan untuk orang Belanda disediakan sekolah rendah sampai perguruan tinggi, yaitu Eropese Legere School 7 tahun, sekolah lanjutan HBS 3 dan 5 tahun Lyceum 6 tahun, Maddelbare Meisjeschool 5 tahun, Recht Hoge School 5 tahun, Sekolah kedokteran tinggi 8,5 tahun, dan kedokteran gigi 5 tahun.
Pemerintah kolonial sebenarnya tidak berniat mendirikan universitas tetapi akhirnya mereka mendirikan universitas untuk kebutuhan mereka sendiri seperti Rechts Hogeschool (RH) dan Geneeskundige Hogeschool di Jakarta. Di Bandung, pemerintah kolonial mendirikan Technische Hogeschool (TH). Kebanyakan dosen TH adalah orang Belanda. Menurut Soenarta (2005) kaum inlanders atau pribumi agak sulit untuk masuk ke sekolah-sekolah tinggi itu. Ketika almarhum Prof Roosseno lulus TH, jumlah lulusan yang bukan orang Belanda hanya tiga orang, yaitu Roosseno dan dua orang lagi vreemde oosterling alias keturunan Tionghoa.
§  Di zaman pendudukan Jepang, pernah dicari 100 orang insinyur yang dibutuhkan. Padahal saat itu belum ada 90 orang insinyur lulusan TH Bandung.
Agar tidak banyak bangsa Indonesia yang melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi, maka biaya kuliah pun dibuat sangat besar. Menurut Soenarta (2005) biaya kuliah untuk satu tahun di salah satu sekolah tinggi itu besarnya fl (gulden) 300. Saat itu, harga satu kilogram (kg) beras sama dengan 0,025 gulden. Maka, besar uang kuliah sama dengan 12.000 kg beras. Bila ukuran dan perbandingan itu diterapkan sebagai biaya kuliah di universitas sekarang, sedangkan harga beras sekarang rata-rata Rp 3.000 per kg, maka untuk kuliah di universitas biayanya sebesar Rp 36 juta per mahasiswa per tahun. Biaya di MULO, setingkat sekolah lanjutan tingkat pertama, adalah sebesar 5,60 gulden per siswa per bulan, setara dengan 224 kg beras. Bila dihitung dengan harga beras sekarang, akan menjadi Rp 672.000 per siswa per bulan. Akibatnya banyak anak Indonesia yang lebih memilih masuk Ambachtschool atau Technische School, karena biayanya agak murah sedikit. Berbekal keterampilan yang diperoleh di Ambachtschool atau Technische School, siswa bisa langsung bekerja setelah lulus.
Kurikulum pendidikan Belanda didesain untuk melestarikan penjajahan di Indonesia, maka pada kurikulum pun dikenalkan kebudayaan Belanda, juga penekan hanya pada menulis dengan rapi, membaca, dan berhitung, yang keterampilan ini sangat bermanfaat untuk diperbantukan pada Pemerintah Belanda dengan gaji yang sangat rendah. Anak-anak Indonesia pada zaman itu tidak diperkenalkan dengan budayanya sendiri dan potensi bangsanya.
Ketiga, sekolah yang dikembangkan tokoh pendidikan nasional seperti KH Ahmad Dahlan dan Ki Hajar Dewantara. K.H Achmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah yang menggunakan sistem pendidikan barat dengan menambanhkan pelajaran agama islam. Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Siswa dengan membuat sistem pendidikan yang berakar pada budaya dan filosofi hidup Jawa, yang kemudian dianggap sebagai sistem pengajaran dan pendidikan nasional.
Pada masa Jepang, pendidikan diarahkan untuk menyediakan prajurit yang siap berperang di perang Asia Timur Raya. Peggolongan sekolah berdasarkan status soaial yang dibangun Belanda dihapuskan. Pendidikan hanya digolongkan pada pendidikan dasar 6 tahun, pendidikan menengah pertama, dan pendidikan menegah tinggi yang masing-masing tiga tahun, serta pendidikan tinggi. Sekolah Rendah diganti nama menjadi Sekolah Rakyat (Kokumin Gakko), Sekolah Menengah Pertama (Shoto Chu Gakko), dan Sekolah Mengengah Tinggi (Koto Chu Gakko). Hampir semua pendidikan tinggi yang ada pada zaman Belanda ditutup, kecuali Sekolah Tinggi Kedokteran di Jakarta, dan Sekolah Teknik Tinggi di Bandung.
§  Pada masa peralihan dari Jepang ke Sekutu, ketika proklamasi dikumandangkan, dibentuklah Panitia Penyelidik Pengajaran RI yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara. Lembaga ini melahirkan rumusan pertama sistem pendidikan nasional, yakni pendidikan bertujuan menekankan pada semangat dan jiwa patriotisme. Kemudian disusun punla pembaruan kurikulum pendidikan dan pengajaran. Kurikulum sekolah dasar lebih mengutamakan pendekatan filosofis-ideologis. Proses penyunsunan singkat dan tentu saja tanpa disertai data empiris. Penetapan isi kurikulum di masa permulaan kemerdekaan itu berdasarkan asumsi belaka.
b.      Setelah tahun 1945[2]
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
*      Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
*      Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
*      Kurikulum 1968
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
*      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
*      Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 menjunjung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta — sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
*      Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Akan tetapi, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
*      Kurikulum 2004
Bahasa populernya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Tetapi, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
Meski baru diujicobakan, ternyata di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.
*      KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Munculah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan kerangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR).
2.      Dasar- dasar pengembangan kurikulum
a.       Konsep kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis, kebutuhan anak didik pun akan dinamis sehingga tidak terasing dalam masyarakat, karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan itu sendiri.
Konsep kurikulum yakni: kurikulum Humanistik, kurikulum rekontruksi sosial kurikulum teknologi, dan kurikulum subyek akademis.
Tetapi pada pembahasan ini lebih ditonjolkan pada pembahasan kurikulum humanistik dan rekontruksi sosial.[3]
1. Kurikulum Humanistik
Kurikulum Humanistik dikembangkan oleh para ahli pendidikan humanistic. Kurikulum ini berdasarkan konsep aliran pendidikan pribadi. Dalam pandangan humanisme, kurikulum sebagai sesuatu yang dapat menunjang perkembangan anak dalam aspek memenuhi kebutuhan individu untuk mencapai integrafi perkembangan dalam menuju aktualisasi diri.
Kurikulum Humanistik menitik beratkan pada pendidikan yang integrative antara aspek afektif  (emosi, sikap, dan nilai) dengan aspek kognitif (pengetahuan dan kecakapan intelektual) atau menambah aspek emosional ke dalam kurikulum yang berorientasi pada subyek metter (mata pelajaran). Pendidikan humanistik menekankan peranan siswa. Tugas guru adalah menciptakan situasi yang permisif dan mendorong siswa untuk mencari dan mengembangkan pemecahan sendir atau bagaimana merasakan atua bersikap terhadap sesuatu.
Aliran yang termasuk dalam pendidikan humanistik yaitu pendidikan konfluen, kritikisme radikal dan mistikisme modern.
a.       Pendidikan konfluen
Pendidikan yang memandang anak sebagai satu keseluruhan diri. Pendidikan konfluen kurang menekankan pengetahuan yang mengandung segi efektif. Menurut mereka kurikulum tidak menyiapkan pendidikan tentang sikap perasaan dan nilai yang harus dimiliki murid.
     Ciri-ciri kurikulum konkluen:
1.      Partisipasi => partisipasi dalam belajar
2.      Integrasi => interaksi dari pemikiran perasaan dan juga tindakan
3.      Relavansi => keterkaitan
4.      Pribadi anak (self) => memberi tempat utama pada anak
5.     Tujuan => mengembangkan pribadi yang utuh yang serasi baik di dalam dirinya maupun dengan lingkungannya.
Kurikulum konfluen menyatukan pengetahuan obyektif dan subyektif berhubungan dengan kehidupan siswa dan bermanfaat baik bagi individu maupun masyarakat.
     Metode-metode belajar konfluen
Dalam kurikulum konfluen telah disusun kurikulum untuk berbagai bidang pengajaran mencakup tujuan, topik yang akan dipelajari, alat-alat pelajaran dan buku teks yang tersusun dalam bentuk rencana-rencana pelajaran. Unit-unit pelajaran yang telah diujicobakan kebanyakkan bahan ini dengan teknik afektif.
Teknik konfluen di antaranya: dyads yang merupakan latihan komunikasi afektif antara 2 orang, fantasi body trips merupakan pemahaman tentang badan dan diri individu, ritual, suatu kegiatan untuk menciptakan kebiasaan, kegiatan/ritual baru.
b.      Pendidikan kritikisme radikal
Pendidikan sebagai upaya untuk membantu anak mengembangkan sendiri potensi yang dimiliki. Bersumber dari aliran naturalisme/ romantisme rousseau.
Dalam pendidikan ini tidak ada pemaksaan yang ada adalah dorongan dan rangsangan untuk berkembang.
c.       Mistikisme modern
Aliran yang menekankan pada latihan dan pengembangan kepekaan perasaan, kehalusan budi pekerti melalui sensitivity training, yoga, dan meditasi.
2. Karakteristik Kurikulum Humanistik
a.       Tujuan
Fungsi kurikulum memberikan pengalaman kepada setiap siswa untuk menunjang secara intrinsik tercapainya perkembangan dan kemerolekaan pribadi.
Tujuan pendidikan sebagai proses dinamika pribadi yang berhubungan dengan integrasi dan otonomi pribadi yang ideal. Aktualisasi diri merupakan inti kurikulum humanistik, artinya perwujudan diri yang ideal sebagai suatu kebutuhan.
b.      Metode
Kurikulum humanistik menuntut hubungan emosional antara guru dengan anak didik melalui suasana belajar yang menyenangkan. Materi pelajaran hendaknya merangsang anak belajar sedangkan guru mendorong para siswa untuk saling mempercayai dalam proses.
c.       Organisasi
Salah satu kekuatan besar kurikulum humanistik adalah terletak dalam integrasi, yang artinya pencapaian kesatuan tingkah laku anak didik baik emosi pikiran dan tindakan. Organisasi bertujuan untuk mengatasi kelemahan kurikulum tradisional yang berorientasi pada materi yang gagal dalam menghubungkan psikologi anak.
d.      Evaluasi
Kurikulum konvensional bertujuan sebagai kriteria hasil belajar. Kurikulum humanistik lebih mengutamakan proses dari pada hasil artinya apakah aktifitas belajar yang dapat membantu anak didik menjadi manusia yang lebih terbuka dan mandiri.
3. Kurikulum Rekontruksi Sosial
Kurikulum rekontruksi sosial lebih memusatkan perhatian pada problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat. Kurikulum ini bersumber pada aliran pendidikan interaksional. Menurut  mereka pendidikan bukan upaya sendiri melainkan, kegiatan bersama, interaksi, kerjasama, kerjasama. Kerjasama atau interaksi bukan hanya terjadi antara siswa dengan guru tetap juga antara siswa dengan siswa, siswa dengan orang dilingkungannya dan dengan sumber belajar lainnya. Melalui kerjasama dan interaksi ini siswa berusa memecahkan problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat menuju masyarakat yang lebih baik.
Para ahli rekontruksi sosial memandang kurikulum harus mampu menolong membantu siswa untuk menyesuaikan diri dengan masyarakatnya dengan ketrampilan-ketrampilan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan perubahan sosial. Kurikulum ini lebih menekankan kepentingan individu dalam perubahan sosial.
Mereka ingin menyakinkan murid-murid bagaimana masyarakat memuat warganya seperti yang ada sekarang dan bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan pribadi warganya melalui kosensus sosial. Perubahan sosial tersebut harus dicapai melalui prosedur demokrasi.
Para rekontruksianis sosial menentang intimidasi, menakut-nakuti dan kompromi semu. Mereka mendorong agar para siswa mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masalah-masalah sosial yang mendesak dan kerja sama atau bergotong royong untuk memecahkannya.
a.       Desain kurikulum rekontruksi sosial
Ada beberapa ciri desain kurikulum:
1)      Asumsi
Tujuan utama kurikulum rekontruksi sosial adalah menhadapkan para siswa pada tantangan, ancaman hambatan-hambatan atau gangguan-gangguan yang dihadapi manusia. Tantangan-tantangan, ancaman-ancaman tersebut yang perlu didekati dalam bidang ekonomi, sosiologi psikologi dan lain-lain.
2)      Masalah-masalah sosial yang mendesak
Merupakan pemusatan kegiatan belajar yang dirumuskan dalam bentuk pertanyaan. Misalnya, dapatkah kehidupan seperti sekarang ini memberikan kekuatan untuk menghadapi ancaman-ancaman yang akan mengganggu integritas kemanusiaan?
Pertanyaan tersebut mengundang pengungkapan lebih mendalam bukan saja dibuku-buku melainkan yang dari kehidupan nyata dalam masyarakat.
3)      Pola-pola organisasi
Pada tingkat sekolah menengah pola organisasi kurikulum disusun seperti sebuah roda. Ditengahnya merupakan masalah yang menjadi tema utama dan dibahas secara pleno. Dari tema dijabarkan sejumlah topik yang dibahas dalam diskusi.
b.      Karakteristik Kurikulum Rekontruksi Sosial
1)      Tujuan
Tujuan utama kurikulum ini adalah untuk menghadapkan anak didik dengan tantangan-tantangan hidup yang dihadapi manusia.
Isi kurikulum diharapkan memberikan bekal kepada anak didik agar mampu menghadapi tantangan kemanusiaan.
2)      Metode
Guru dapat membantu anak didiknya untuk menemukan minatnya dan para membuat kurikulum menghubungkan tujuan nasional/tujuan dunia dengan tujuan anak didik.
Dengan begitu, anak didik dapat menggunakan minatnya untuk memecahkan masalah-masalah sosial.
3)      Evaluasi
Ditujukan kepada penilaiana terhadap kecakapan anak-anak didik dalam menghadapi tujuan-tujuan kualitatif kurikulum rekontruksi sosial. Bentuk evaluasi yang lebih ketat yakni ujian komprehansip yang diadakan akhirnya tahun ajaran yang bertujuan untuk mensistensakan dan melihat keseluruhan pengetahuan, ketrampilan dan sikap selama masih belajar.
4)      Pelaksanaan pengajaran rekontruksi sosial
Dilaksanakan di daerah-daerah yang tergolong belum maju dan tingkat ekonominya juga belum tinggi. Pelaksanaan pengajaran ini diarahakan untuk meningkatkan kondisi kehidupan mereka. Sesuai dengan pontensi yang ada dalam masyarakat, sekolah mempelajari potensi-potensi tersebut dengan bantuan biaya dari pemerintah sekolah berusaha mengembangkan  potensi tersebut.
Para ahli kurikulum menyarankan agar isi kurikulum difokuskan pada penggalian-penggalian sumber-sumber alam dan bukan alam, populasi kesejahteraan masyarakat dan lain-lain.
4. Kurikulum Tradisional Atau Progresif
Menjalankan kurikulum tradisional atau progresif akan banyak mendapat tantangan, antara lain dari pihak guru yang dikenal karena sikap koservatifnya, juga orang tua yang mengecap pendidikan tradisional dan merasakan manfaatnya.
Menganut kurikulum tradisional berpegang pada kurikulum yang di dasarkan atas subyek atau mata pelajaran yang biasanya diberikan secara terpisah-pisah. Bahan mata pelajaran di ambil dari berbagai disiplin ilmu yang dibina dan senantiasa dikembangkan para ilmuwan dank arena itu mendapat penghargaan  tinggi dari masyarakat.
Penganut kurikulum progresif atau modern tidak menolak ilmu, akan tetapi tidak dipelajari demi ilmu itu sendiri, akan tetapi untuk dipergunakan dalam memecahkan suatu masalah. Sambil memecahkan masalah siswa mengumpulkan ilmu yang diperlukan.
Kurikulum tradisional menyamaratakan semua siswa baik mengenai bahan, metode belajar-mengajar, maupun evaluasi. Kurikulum progresif memperhatikan bahkan membantu perkembangan keunikan individu. Kurikulum tradisional menerima kenyataan dalam masyarakat sebagaimana adanya, sedangkan kurikulum progresif berusaha untuk mengubah lingkungan untuk membentuk dunia yang lebih baik.
b.      Komponen kurikulum[4]
·         Tujuan kurikulum merupakan tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik, karena kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
      Menurut Nana Syaodih Sukmadinata, memberikan gambaran spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai pada tujuan pembelajaran, yakni: Menggambarkan apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh peserta didik, menunjukkan perilaku yang diharapkan dilakukan oleh peserta didik, menggambarkan kondisi-kondisi atau lingkungan yang menunjang perilaku peserta didik.
·         Isi atau materi kurikulum hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokkan menjadi:
Logika (pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan), Etika (pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral), Estetika (pengetahuan tentang indah- jelek, yang ada nilai seninya) yang disusun secara sistematis dan logis dalam bentuk teori, konsep, generalisasi, prinsip, prosedur, fakta, istilah, contoh/ ilustrasi, definisi dan preposisi.
·         Strategi Pembelajaran merupakan cara atau trik bagaimana menciptakan proses belajar mengajar secara aktif, kreatif, dan menyenangkan dengan efektivitas yang tinggi.
·         Organisasi kurikulum adalah suatu pengaturan/ penyusunan mata pelajaran dengan cara menggabungkan dua atau lebih mata pelajaran baik yang ada dalam bidang studi maupun di luar bidang studi.
·         Evaluasi adalah proses untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
c.       Prinsip pengembangan kurikulum
Secara umum ada beberapa prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu:[5]
·         Prinsip relevansi adalah prinsip pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan lulusan yang terlibat dalam proses produksi dengan menggunakan teknologi tertentu.
·         Prinsip fleksibilitas adalah prinsip pengembangan kurikulum yang tidak kaku dan ada ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam bertindak.
·         Prinsip efektivitas yang dimaksudkan adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan.
·         Prinsip efisiensi, efisiensi proses belajar mengajar akan tercipta apabila usaha, biaya, waktu dan tenaga yang digunakan untuk menyelesaikan program pengajaran tersebut sangat optimal dan hasilnya bisa optimal.
·         Prinsip berorientasi tujuan berarti bahwa sebelum bahan ditentukan, langkah yang perlu dilakukan oleh seorang pendidik adalah menentukan tujuan terlebih dahulu.
·         Prinsip dan model pengembangan kurikulum, maksudnya harus ada pengembangan kurikulum secara bertahap dan terus menerus yakni dengan cara memperbaiki, memantapkan, dan mengembangkan lebih lanjut kurikulum yang sudah berjalan setelah ada pelaksanaan dan sudah diketahui hasilnya.
·         Prinsip kontinuitas, yang artinya berkesinambungan. Dalam konteks ini, kontinuitas ada 2 yaitu kontinuitas vertikal ( berkesinambungan antar level pendidikan yang satu dengan yang lainnya) dan kontinuitas horisontal ( berkesinambungan antara mata pelajaran yang satu dengan mata pelajaran yang lain. 
d.      Fungsi kurikulum[6]
·         Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, maksudnya bahwa kurikulum merupakan suatu alat atau usaha untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah yang dianggap cukup tepat dan penting untuk dicapai.
·         Fungsi kurikulum bagi Anak Didik
Kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan bagi anak didik, dengan kurikulum anak didik diharapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang dikemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti.
·         Fungsi kurikulum bagi Pendidik
Kurikulum bagi pendidik merupakan sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasikan pengalaman belajar para anak didik, sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan juga tugas pendidik dapat lebih terarah.
·         Fungsi kurikulum bagi Kepala Sekolah/ Pembina Sekolah
Kurikulum bagi kepala sekolah/Pembina yaitu sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yakni:memperbaiki situasi belajar, pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik dan melaksanakan supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar,bsebagai seorang administrator yang menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada masa mendatang dan pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar.
·         Fungsi kurikulum bagi Orangtua
Bagi orangtua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orangtua dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya.
·         Fungsi bagi Sekolah Tingkat di Atasnya
Kurikulum disini dimaksudkan sebagai pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan dan penyiapan tenaga baru.
·         Fungsi bagi Masyarakat dan Pemakai Lulusan Sekolah
Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan dapat ikut memberikan kontribusi dalam memperlancar program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan masyarakat, sertaikut memberikan kritik dan saran konstruktif demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar seimbang dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
Di samping mempunyai fungsi di atas, kurikulum juga mempunyai fungsi lain yang dikemukakan oleh Alexander Inglis, sebagai berikut:
Ø  Fungsi penyesuaian
      Anak didik hidup dalam suatu lingkungan , sehingga anak didik dituntut untuk mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan tersebut.
Ø  Fungsi pengintegrasian
      Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang integral, Dimana anak didik merupakan bagian integral dari masyarakat, diharapkan pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
Ø  Fungsi pembeda
      Kurikulum dapat memberi pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat.
Ø  Fungsi persiapan
      Kurikulum berfungsi mempersiapkan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut, namun dalam jenjang, bidang, dan jenis sekolah tertentu sangat mungkin kurikulumnya didesain untuk mempersiapkan anak didik memasuki dunia kerja.
Ø  Fungsi pemilihan
      Kurikulum dapat memberikan pilihan yang tepat sesuai dengan minat dan kemampuan peserta didik.
Ø  Fungsi diagnostik
      Fungsi diagnosis adalah agar siswa dapat mengadakan evaluasi kepada dirinya dan menyadari semua kelemahan dan kekuatan diri sehingga dapat memperbaiki dan mengembangkannya sesuai dengan kemampuan yang ada, yang pada akhirnya dapat berkembang secara maksimal dalam masyarakat.
e.       Cara mengembangkan kurikulum[7]
 1. Menentukan tujuan, rumusan tujuan dibuat berdasarkan analisis terhadap berbagai tuntutan kebutuhan dan harapan
2. Menentukan isi, merupakan materi yang akan diberikan kepada murid selama mengikuti proses pendidikan belajar mengajar
3. Merumuskan kegiatan belajar mengajar. Hal ini mencakup penentuan metode dan keseluruhan proses belajar mengajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan 4. Mengadakan evaluasi, untuk mengetahui penguasaan siswa dan keberhasilan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
 IV.            KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, dapat saya simpulkan bahwa : Sejarah kurikulum Indonesia terbagi menjadi dua masa, yaitu : pada masa sebelum kemerdekaan dan masa setelah kemerdekaan dan sudah dijelaskan sebelumnya. Konsep kurikulum yakni: kurikulum Humanistik, kurikulum rekontruksi sosial kurikulum teknologi, dan kurikulum subyek akademis. Komponen kurikulum : tujuan kurikulum, isi/ materi kurikulum, strategi pembelajaran, organisasi kurikulum dan evaluasi. Prinsip-prinsip kurikulum : relevansi, efektivitas, efisiensi, kontinuitas, fleksibilitas, berorientasi tujuan, model pengembangan kurikulum. Fungsi kurikulum : penyesuaian, pengintegrasian, perbedaan, persiapan, pemilihan, diagnostik dan fungsi lainnya yang tertulis diatas. Serta cara mengembangkan kurikulum yaitu menentukan tujuan, isi, merumuskan kegiatan belajar mengajar dan mengadakan evaluasi.
    V.            PENUTUP
Demikian pemaparan makalah dari saya, semoga bermanfaat bagi kita semua, dan saya menyadari masih banyak kesalahan dalam saya menulis maupun menyampaikan, untuk itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca.

















DAFTAR PUSTAKA

Idi, Abdullah. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.2010.
Sukmadinata, Nana Syaadih. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.1997.
Suparlan. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran.Jakarta: Bumi Aksara.2011.
Susilo, Muhammad Joko. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. 2008.
http://bio-sanjaya.blogspot.com/2012/01/cara-mengembangkan-kurikulum-oleh-guru.html.
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0408/05/pddkn/1190238.htm


[1] http://www.kompas.com/kompas-cetak/0408/05/pddkn/1190238.htm

[2] Suparlan. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran.Jakarta: Bumi Aksara.2011. Hlm. 86.
[3] Nana Syaadih Sukmadinata ,Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,1997.
[4] Muhammad Joko Susilo . Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. 2008. Hlm. 88.
[5] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2010, Hlm. 179.
[6] Ibid, Hlm. 205.
[7] http://bio-sanjaya.blogspot.com/2012/01/cara-mengembangkan-kurikulum-oleh-guru.html.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar